Sebuah bahan refleksi bagi diriku pribadi, melihat perjalanan bangsa yang penuh luka dan darah. Catatan berbagai pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1965 dan masa pemerintahan order baru yang ada dalam catatanku. Masih ada pelanggaran-pelanggaran HAM yang belum tercatat di sini, semoga cukup waktu untuk melengkapinya.
1965
- Penculikan dan pembunuhan terhadap tujuh Jendral Angkatan Darat.
- Penangkapan, penahanan dan pembantaian massa pendukung dan mereka yang diduga sebagai pendukung Partai Komunis Indonesia . Aparat keamanan terlibat aktif maupun pasif dalam kejadian ini.
1966
- Penahanan dan pembunuhan tanpa pengadilan terhadap PKI terus berlangsung, banyak yang tidak terurus secara layak di penjara, termasuk mengalami siksaan dan intimidasi di penjara.
- Dr Soumokil, mantan pemimpin Republik Maluku Selatan dieksekusi pada bulan Desember.
- Sekolah- sekolah Cina di Indonesia ditutup pada bulan Desember.
1967
- Koran-koran berbahasa Cina ditutup oleh pemerintah.
- April, gereja- gereja diserang di Aceh, berbarengan dengan demonstrasi anti Cina di Jakarta .
- Kerusuhan anti Kristen di Ujung Pandang.
1969
- Tempat Pemanfaatan Pulau Buru dibuka, ribuan tahanan yang tidak diadili dikirim ke sana .
- Operasi Trisula dilancarkan di Blitar Selatan.
- Tidak menyeluruhnya proses referendum yang diadakan di Irian Barat, sehingga hasil akhir jajak pendapat yang mengatakan ingin bergabung dengan Indonesia belum mewakili suara seluruh rakyat Papua.
- Dikembangkannya peraturan- peraturan yang membatasi dan mengawasi aktivitas politik, partai politik dan organisasi kemasyarakatan. Di sisi lain, Golkar disebut- sebut bukan termasuk partai politik.
1970
- Pelarangan demo mahasiswa.
- Peraturan bahwa Korpri harus loyal kepada Golkar.
- Sukarno meninggal dalam ‘tahanan’ Orde Baru.
- Larangan penyebaran ajaran Bung Karno.
1971
- Usaha peleburan partai- partai.
- Intimidasi calon pemilih di Pemilu ’71 serta kampanye berat sebelah dari Golkar.
- Pembangunan Taman Mini yang disertai penggusuran tanah tanpa ganti rugi yang layak.
- Pemerkosaan Sum Kuning, penjual jamu di Yogyakarta oleh pemuda- pemuda yang di duga masih ada hubungan darah dengan Sultan Paku Alam, dimana yang kemudian diadili adalah Sum Kuning sendiri. Akhirnya Sum Kuning dibebaskan.
1972
- Kasus sengketa tanah di Gunung Balak dan Lampung.
1973
- Kerusuhan anti Cina meletus di Bandung .
1974
- Penahanan sejumlah mahasiswa dan masyarakat akibat demo anti Jepang yang meluas di Jakarta yang disertai oleh pembakaran- pembakaran pada peristiwa Malari. Sebelas pendemo terbunuh.
- Pembredelan beberapa koran dan majalah, antara lain ‘Indonesia Raya’ pimpinan Muchtar Lubis.
1975
- Invansi tentara Indonesia ke Timor- Timur.
- Kasus Balibo, terbunuhnya lima wartawan asing secara misterius.
1977
- Tuduhan subversi terhadap Suwito.
- Kasus tanah Siria- ria.
- Kasus Wasdri, seorang pengangkat barang di pasar, membawakan barang milik seorang hakim perempuan. Namun ia ditahan polisi karena meminta tambahan atas bayaran yang kurang dari si hakim.
- Kasus subversi komando Jihad.
1978
- Pelarangan penggunaan karakter-karakter huruf Cina di setiap barang/ media cetak di Indonesia.
- Pembungkaman gerakan mahasiswa yang menuntut koreksi atas berjalannya pemerintahan, beberapa mahasiswa ditahan, antara lain Heri Ahmadi.
- Pembredelan tujuh suratkabar, antara lain Kompas, yang memberitakan peritiwa di atas.
1980
- Kerusuhan anti Cina di Solo selama tiga hari. Kekerasan menyebar ke Semarang , Pekalongan dan Kudus.
- Penekanan terhadap para penandatangan Petisi 50. Bisnis dan kehidupan mereka dipersulit, dilarang ke luar negeri.
1981
- Kasus Woyla, pembajakan pesawat garuda Indonesia oleh muslim radikal di Bangkok. Tujuh orang terbunuh dalam peristiwa ini.
1982
- Kasus Tanah Rawa Bilal.
- Kasus Tanah Borobudur . Pengembangan obyek wisata Borobudur di Jawa Tengah memerlukan pembebasan tanah di sekitarnya. Namun penduduk tidak mendapat ganti rugi yang memadai.
- Majalah Tempo dibredel selama dua bulan karena memberitakan insiden terbunuhnya tujuh orang pada peristiwa kampanye pemilu di Jakarta . Kampanye massa Golkar diserang oleh massa PPP, dimana militer turun tangan sehingga jatuh korban jiwa tadi.
1983
- Orang- orang sipil bertato yang diduga penjahat kambuhan ditemukan tertembak secara misterius di muka umum.
- Pelanggaran gencatan senjata di Tim- tim oleh ABRI.
1984
- Berlanjutnya Pembunuhan Misterius di Indonesia.
- Peristiwa pembantaian di Tanjung Priuk terjadi.
- Tuduhan subversi terhadap Dharsono.
- Pengeboman beberapa gereja di Jawa Timur
1985
- Pengadilan terhadap aktivis-aktivis islam terjadi di berbagai tempat di pulau Jawa.
1986
- Pembunuhan terhadap peragawati Dietje di Kalibata. Pembunuhan diduga dilakukan oleh mereka yang memiliki akses senjata api dan berbau konspirasi kalangan elit.
- Pengusiran, perampasan dan pemusnahan Becak dari Jakarta.
- Kasus subversi terhadap Sanusi.
- Ekskusi beberapa tahanan G30S/ PKI.
1989
- Kasus tanah Kedung Ombo.
- Kasus tanah Cimacan, pembuatan lapangan golf.
- Kasus tanah Kemayoran.
- Kasus tanah Lampung, 100 orang tewas oleh ABRI. Peritiwa ini dikenal dengan dengan peristiwa Talang sari.
- Bentrokan antara aktivis islam dan aparat di Bima.
- Badan Sensor Nasional dibentuk terhadap publikasi dan penerbitan buku. Anggotanya terdiri beberapa dari unsur intelijen dan ABRI.
1991
- Pembantaian di pemakaman Santa Cruz, Dili terjadi oleh ABRI terhadap pemuda-pemuda Timor yang mengikuti prosesi pemakaman rekannya. 200 orang meninggal.
1992
- Keluar Keppres tentang Monopoli perdagangan cengkeh oleh perusahaan-nya Tommy Suharto.
- Penangkapan Xanana Gusmao.
1993
- Pembunuhan terhadap seorang aktifis buruh perempuan, Marsinah. Tanggal 8 Mei 1993
1994
- Tempo, Editor dan Detik dibredel, diduga sehubungan dengan pemberita-an kapal perang bekas oleh Habibie.
1995
- Kasus Tanah Koja.
- Kerusuhan di Flores.
1996
- Kerusuhan anti Kristen diTasikmalaya. Peristiwa ini dikenal dengan Kerusuhan Tasikmalaya. Peristiwa ini terjadi pada 26 Desember 19962. Kasus tanah Balongan.
- Sengketa antara penduduk setempat dengan pabrik kertas Muara Enim mengenai pencemaran lingkungan.
– Sengketa tanah Manis Mata. - Kasus waduk Nipah di madura, dimana korban jatuh karena ditembak aparat ketika mereka memprotes penggusuran tanah mereka.
- Kasus penahanan dengan tuduhan subversi terhadap Sri Bintang Pamung-kas berkaitan dengan demo di Dresden terhadap pak Harto yang berkun-jung di sana.
- Kerusuhan Situbondo, puluhan Gereja dibakar.
- Penyerangan dan pembunuhan terhadap pendukung PDI pro Megawati pada tanggal 27 Juli.
- Kerusuhan Sambas–Sangualedo. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 30 Desember 1996.
1997
- Kasus tanah Kemayoran.
- Kasus pembantaian mereka yang diduga pelaku Dukun Santet di Jawa Timur.
1998
- Kerusuhan Mei di beberapa kota meletus, aparat keamanan bersikap pasif dan membiarkan. Ribuan jiwa meninggal, puluhan perempuan diperkosa dan harta benda hilang. Tanggal 13 – 15 Mei 1998.
- Pembunuhan terhadap beberapa mahasiswa Trisakti di jakarta , dua hari sebelum kerusuhan Mei.3. Pembunuhan terhadap beberapa mahasiswa dalam demonstrasi menentang Sidang Istimewa 1998. Peristiwa ini terjadi pada 13 – 14 November 1998 dan dikenal sebagai tragedi Semanggi I.
1999
- Pembantaian terhadap Tengku Bantaqiyah dan muridnya di Aceh. Peritiwa ini terjadi 24 Juli 1999. Pembumi hangusan kota Dili, Timor Timur oleh Militer indonesia dan Milisi pro integrasi. Peristiwa ini terjadi pada 24 Agustus 1999.
- Pembunuhan terhadap seorang mahasiswa dan beberapa warga sipil dalam demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (RUU PKB). Peristiwa Ini terjadi pada 23 – 24 November 1999 dan dikenal sebagai peristiwa Semanggi II.
ternyata panjang juga yah dosa-dosa itu…benar juga kata milan kundera: sejarah itu perjuangan melawan lupa…semoga kita tidaklupa agak bisa menuju indonesia baru…hoe..hoe..tapi semoga generasi baru bsia muncul dari puing-puing seperti phonik yg bangkit dari api
By: uwiuw on 29 Februari 2008
at 11:08:09
BETUl ayo kita jangan dukung pak harto dia banyak dosa kasus HAM jaman dia banyak sekali dibandingkan jaman reformasi,kita hidup jaman sby sudak cukup baik,ketimbang pak harto yg kejam………..
By: dwi cahyo on 30 September 2012
at 07:36:25
Wuih…kayaknya Om Blogger pengamat Om Soeharto yak? Atau korban? He..he..bercanda.
Smangat! Maafkan Soeharto boleh (namanya juga manusia, ada salah kan?), tapi proses hukum tetap lanjut dunks…
Nanti kalau dihentikan malah ada yang niru…para koruptor, penjahat HAM, etc memperlama proses hukumnya eh…tahu-tahu mati, paling nggak dip penjara
By: duniabaruku on 2 Maret 2008
at 14:54:37
kalau kasus pembunuhan Dietje dulu terkait cendana nggak ya ?
By: progoharbowo on 3 Maret 2008
at 06:23:15
Dosa Orde Baru orang pasti ingat itu juga Dosa Soeharto. Urasan HAM terlalu berat diomongin. Bisa- bisa para “Kata Bapa” ikut kirim bom santent buat kite-kite. Jaman itu jaman kaum abnormal; sorry maaf maksudku paranormal bicara
Soeharto yang SU – HARTA. Ternyata tidak semanis imbuhan Su. Tapi kalau su berarti manis. Benar juga Betapa manisnya Harta. Yang nikmati harta berlimpah anak-anak Soeharto.
Enak juga mereka. Bikin maen Monopolilah. Lihat itu cengkeh dan jeruk. Obok-obok pasokan ke usaha BUMN. Lalu lihat Kompas hari ini, mereka jadi orang tidak berdosa. Ahli hukum agama Islam yang mantan penikmat madu ORBA dukung kalarifikasi kemurnian tanpa cela anak-anak Soeharto. Manis benar.
Katanya lagi mereka anak dan kader unggulan Golkar, Partai paling keren di negeri sejuta bringin. Wueleh-wueleh….wuenak enak sakali itu orang.
By: atakeo on 3 Maret 2008
at 10:56:12
@uwiuw: panjang dan berdarah-darah! bangkit??? semoga…..
@duniabaruku: tidaklah penting apakah saya korban atau bukan! Ada yang jauh lebih penting yaitu :”Hentikan pelanggaran HAM di bumi Indonesia tercinta!”, sebab bangsa ini telah membiarkan dan membenarkan pelanggaran HAM, penindasan dan pembunuhan terhadap bangsanya sendiri! Bahkan menganggap tindakan tersebut sebagi tindakan pahlawan, ini benar2 gila!
Bila bangsa ini seperti itu? Siapkah duniabaruku menjadi korban keganasan bangsa Anda sendiri ?
@progoharbowo: Penyeldikan dan pengadilan ulang mungkin dapat membuka tabir kasus dietje! saya tidak berani ngomong karena saya tidak berhak menghakimi dan tidak memiliki data yg lengkap utk menyatakan seperti itu.
By: mists on 3 Maret 2008
at 11:13:57
bangkit…banhkit…dan bangkit..
hanya itu yang dapat saya ucapkan pada situs ini… yang namanya manusia pasti punya kesalahan… ingat wahai manusia yang ada dimuka bumi ini BAHWA MANUSIA ITU TIDAK ADA YANG SEMPURNA.. jadi perbaiki aja diri masing-masing… jangan menyalahkan pak harto aja….
By: adhe on 19 Maret 2008
at 08:32:09
mirip beruntung temukan data2 dalam urutan kronologis ini. sejak beberapa bulan lalu, sy sengaja kumpulkan bbrp kliping berita, brkait dg bbrp peristiwa itu. kesengajaan itu brkait dg proyek personal: bikin dokumentasi visual ttg apa sj yg prnh tjd pd masa soeharto. setidaknya untuk ingat(an) sj, bhw di balik masa “kemakmuran”, kestabilan harga2 kebutuhan, pembangunan infrastruktur yg luar biasa, dst, dst. sebab, kita terbiasa (dibikin) mengidap lupa ingatan.
toh di beberapa ruas jalan di yogya, terpasang spanduk “selamat jalan bapak pembangunan”. dan jamak diketahui, bapak itu dibilang2 bisa jadi pahlawan.
mungkin, jika anda berkenan, mungkin sy bisa meminta beberapa bantuan, terkait dg proyek personal saya.
By: vembri on 25 Maret 2008
at 10:00:40
Mental pemerintah kita sekarang juga tidak jauh dari premanisme,,
liat aja kasus Munir, rapi dan terorganisir tapi hanya pekerja kasarnya yang ditangkap.
By: petak on 27 Maret 2008
at 10:16:37
Ya ya ya…
Kapan kita menemukan pemerintahan yang bersih berwibawa dan mengayomi yang benar dalam kelemahan dan memberikan ganjaran setimpal untuk yang berprestasi, sanksi yang “murwat” bagi yang berkepentingan…. eh yang berdosa.
Apakah sayta sedang bermimpi ????
By: Farihik on 8 April 2008
at 08:26:04
gila….parah banget ya ternyata,,kayanya pantes deh kalo indonesiaku tercinta ini sekarang banyak masalah.mungkin ini balasan dari tuhan kali ya???hehe..moga kdepan lebih baik ajahh
By: CLARA on 4 Juni 2008
at 12:08:09
Sehebat-hebatnya Suharto(Suka Harta Orang(rakyat)) toh matinya hanya membawa kain kafan, Hartanya,Kekuasaanya. Jendralnya gak ngaruh di alam kubur…Pengadilan dunia luput, tapi tak akan luput dari pengadilan ALLAH!. Semoga peristiwa tersebut dapat dijadikan refleksi untuk generasi mendatang. MERDEKA!!
By: Archie on 23 Juni 2008
at 11:35:36
Thanks atas informasi! Tapi sebaiknya anda mencantumkan dari mana anda mendapatkan data ini. Sehingga proses penelusuran lebih lanjut bisa lebih mudah. Oh iya, itu etika standar sebagai seorang blogger.
http://www.sekitarkita.com/more.php?id=484_0_1_0_M81
By: Syaldi Sahude on 27 Juli 2008
at 04:11:11
tulisannya kasus dari tahun 2000-2008 saya tunggu lho tolong carikan lagi ya…
By: TIMUR R.A on 28 Juli 2008
at 11:12:10
woooooh indonesia bykn doooooooooosssssssssssssaAAAAA YA
By: adrian on 2 Februari 2009
at 15:17:02
sekarang indonesia tambah terpuruk,yach!!!!!!!!!!!!
By: miss O..M..G.. on 4 Februari 2009
at 14:40:36
Tolong carikan yang tahun 2008 – 2009 ya!!! ditunggu!!
By: Alia on 15 Februari 2009
at 12:08:14
Anda tidak objektif. Lebih baik PKI di bunuh daripada PKI bunuh rakyat Indonesia. Inilah HAM yg digembar-gemborkan setelah reformasi!!! Partai politik kaya kacang goreng…isinya orang2 yang punya kepentingan pribadi mengatas namakan kepentingan rakyat. memperkaya diri sendiri….
Anda begitu membela PKI, Jangan2 Anda pendukung PKI.
By: danu on 20 Februari 2009
at 21:08:46
kamu orang blo.on amat negaramu digadaikan ama org asing masih nggak ngrasa jg .kwt kebusukanya kebungkar brt kamu kadernya orba ya. komentarmu murahan buuuanget.
By: kusniadi on 22 Mei 2012
at 00:24:26
ampuuuuuun dech
By: cah cmaranx poenya g2! on 28 Februari 2009
at 13:02:18
gilaaaaaaaaa abiezzzzzzzzzzzzzzzz bok klau iz lannjtin ja oceeeeeeeeeeeeeee
By: cah cmaranx poenya g2! on 28 Februari 2009
at 13:04:41
keren…
makasih buat yg bikin ini….
mempermudah aQ ngerjaen tgz pancasiLa…
heheheh…..
^_^v
By: ndiena on 13 April 2009
at 12:46:37
munurut saya selama orde baru pemerintahan Soeharto ada kasus yang bruk telah banyak dilakukan tetapi ada hal positif yang dpat diambil diamati seperti lapangan kerja di indonesia sangat banyak.juga tdk dapat disalahkan seutuhnya…..yach gitulah
By: anggun on 22 Juni 2009
at 12:54:10
SUARA PEMBARUAN ONLINE
—————————————————————————-
Dua Kelompok Penjahat Di
Surabaya Terpaksa Ditembak
Surabaya, 16 Januari
Sebanyak empat orang kawanan penjahat kambuhan, Senin (13/1) dibekuk petugas
Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Surabaya Timur. Pyd (29 tahun), penduduk
Bronggalan Sawah IV Surabaya, salah satu dari mereka yang mencoba melakukan
perlawanan dengan membacok petugas, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di
kaki kanannya.
Pada hari yang sama, petugas URC Polresta Surabaya Utara juga berhasil
meringkus satu dari tiga penodong di dekat pompa bensin Plamboom Jalan
Gresik. Tersangka Ajr (22) penduduk Pesapen Gang Langgar yang menodong dan
merampas dompet saksi korbannya, akhirnya menyerah setelah dilepaskan
tembakan peringatan. Sedang tersangka Azs dan Slm waerga Tambak Gringsing,
masih buron.
Kapolwiltabes Surabaya Kolonel Pol Drs I Dewa Astika, didampingi Kapolresta
Surabaya Timur Letkol Pol Drs Elfrizo TL Tobing dan Kadispen Polda Jatim
Letkol Pol Drs H Sofwat Hadi SH, dalam percakapan dengan Pembaruan, Selasa
(14/1) mengatakan, ketiga rekan tersangka Pyd yang sudah lama menjadi
buronan petugas dan dapat diringkus, antara lain Ars (27), Sgn (26) dan Dwi
(25), semuanya warga Pacarkembang, Surabaya.
”Mereka terakhir kali membobol rumah saksi korban Dokter Gunawan Rachmadi
di kawasan Pacarkembang beberapa waktu lalu,” ujar Elfrizo TL Tobing.
Pembobolan di rumah korban yang sedang kosong itu mereka lakukan dengan
membawa kabur harta benda alat-alat elektronika bernilai belasan juta
rupiah.
Pembobolan kedua dilakukan terhadap sebuah rumah yang tidak jauh dari rumah
dr Gunawan.
Namun aksi mereka berhasil dipergoki petugas yang sedang berpatroli.
Sayangnya saat keempat kawanan penjahat usia muda itu diperintahkan untuk
menyerah, justru cepat-cepat kabur menghilangkan jejak.
Tersangka Pyd bersama ketiga rekannya tidak menggubris peringatan petugas.
Bahkan begitu petrugas melepaskan tembakan peringatan keudara, Pyd yang
bersenjata tajam gobang malah balik menyerang petugas. Sabetan gobang ke
muka salah satu petugas kemudian disambut tembakan pelumpuhan petugas
lainnya. Barang bukti hasil kejahatan mereka sebagian ada yang sudah keburu
dijual dan sebagian lagi sedang diambil di tempat tertentu.
Khusus terhadap dua rekan tersangka pelaku penodongan di dekat pompa bensin
Palmboom, hingga kini masih didata karena tersangka Ajr masih tutup mulut
untuk tidak memberitahukan alamat tempat tinggal kedua rekannya kepada
petugas. (070)
By: Elfrizo Tobing on 29 Agustus 2009
at 00:02:33
gila nih yang punya blog…
beberapa kasus dibilang pelanggaran …
emang situ punya bukti n saksis pa?
dasar rakyat ga tau terima kasih lo…
By: wertu on 6 September 2009
at 21:15:45
Siswi SMA Gantung Diri, Hamil Diperkosa Oknum Polisi
Kamis, 30 September 2010 14:08
E-mail Cetak PDF
berita2.com (Kebumen): Seorang gadis 17 tahun yang duduk di kelas 2 salah satu SMA swasta di Kebumen ditemukan tewas gantung diri di kamar tidur rumahnya, di Dusun Bojong RT 04 RW 01 Kelurahan Panjer, Kecamatan/Kabupaten Kebumen, Rabu (29/9) sekitar pukul 18.00 WIB. Korban bernama Elsa Sumatera itu diketahui tewas dalam kondisi mengandung lima bulan.
Peristiwa tragis itu diketahui pertama kali oleh Endang Sufiati (50) ibu korban. Saat itu dia hendak menyuruh korban untuk salat Magrib. Karena tidak ada jawaban dari dalam, sang ibu lantas membuka kamar tidur korban. Betapa terkejutnya, dia mendapati putrinya sudah dalam kondisi tergantung pada seutas tali yang terikat di kayu plafon kamarnya.
Pihak keluarga hanya bisa menangis histeris melihat kenyataan kematian putri kedua dari empat bersaudara ini tewas dengan cara mengenaskan. Kepedihan itu bertambah mengingat mereka menyakini penyebab kematian korban karena dalam kondisi hamil lima bulan.
Evy (25) kakak korban mengatakan, gantung diri adiknya lantaran dia tidak kuat menanggung beban hidup yang dia tanggung. Dia malu karena masih sekolah telah hamil yang diduga karena diperkosa oleh seorang oknum Polisi. “Setelah usia kehamilan berumur lima bulan namun tak kunjung ada pertanggungjawaban dari oknum Polisi itu. Elsa pun nekat mengakhiri hidupnya,” kata Evy kepada Suara Merdeka Cybernews.
Setelah dilakukan otopsi jenazah korban disemayamkan di rumah duka. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Kebumen terkait peristiwa tersebut.
By: papahpenjamahperawan on 29 Desember 2010
at 13:05:59
wah..cba bwt tntng ham seluruh dunia dunk>>
By: gwaron on 12 Januari 2010
at 16:16:45
trlalu bnyaaak
By: Fahmi Love Nurul Yaqin on 10 Februari 2012
at 14:57:41
waduh…………………………………………….
pusyiiiiiiiiing gue bacanya! udah gitu banyak pelanggaran yang terjadi di negri kita (indonesia)! busyiiiitttttttttttt…. segitu banyaknya baru sekarang gue tau!!!! he…(8x)
By: fitria on 13 Januari 2010
at 17:34:30
dizzy?
if u dizzy. drink a b0drex
By: Fahmi Love Nurul Yaqin on 10 Februari 2012
at 14:58:23
wah enak nih,mgerjain tugas jadi mudah.thx y yg bwt in..!!
By: Rizky on 3 Februari 2010
at 19:37:27
terimakasih bpk soeharto, telah memberi warisan kepada seluruh rakyat indonesia dengan utang2 segudang sampe anak cicit 7 turunan…smga dosamu di adili d’alambaka
By: kjsalinea on 14 Juni 2010
at 11:20:28
thx yap… memudahkan ane cari info yang lengkap tapi singkat…
By: ZOO-key on 4 Agustus 2010
at 12:56:13
makasih untuk artikelnya….karna tugas saya bisa cepat selesai…mav hanya copy paste aja?
By: anggra on 19 Oktober 2010
at 10:37:03
Yang tahun 1983 poin 1 paling saya suka dan berharap di orde penguasa sekarang kebijakan petrus semacam itu dihidupkan lagi. Biar sampah masyarakat bisa enyah dari muka bumi.
By: armana on 27 Januari 2011
at 00:32:04
wuih…..
ada yang tau gak meninggalnya ibu tien yang mendadak ? selentingan ktnya karena pertengkaran antara tomy sama bambang trus main koboi-koboian? bener gak sih
By: wong edan on 27 Januari 2011
at 08:49:05
gileeeeeee bener……!!!!!!!!!
By: Aboo Marco on 9 Maret 2011
at 11:17:46
SEdaP Banget… KOk NgerI BangT SiCh…. JaDi BeGI TU YA PerJUanGan HaM…???!!!
By: Allecya Marduana on 19 Maret 2011
at 08:55:27
pelanggaran ham sangat mematikan
By: stieff on 29 Maret 2011
at 08:36:27
[…] Sumber : https://ithum.wordpress.com/2008/02/28/data-data-kasus-pelanggaran-ham-semasa-orde-baru/ […]
By: Pelaksanaan Hukum Dan Pelanggaran HAM Pada Masa Orde Baru « The Rainaissance on 31 Maret 2011
at 09:12:43
seharusnya tidak blh ada kejadian seperti itu!!!!!!
By: elsi dwi jayanti on 6 Februari 2012
at 10:18:25
thanks for teks nya banyak banyak terima kasih
By: fakhrul on 7 Februari 2012
at 18:58:55
yes, I als0o..
By: Fahmi Love Nurul Yaqin on 10 Februari 2012
at 14:56:48
I like it!
but d0n’t a full…
s0 be sad…
By: Fahmi Love Nurul Yaqin on 10 Februari 2012
at 14:55:45
mantap
By: Rahma Si Ama Elfdennispysasuke on 23 Februari 2012
at 18:38:14
Wah…!!!
Top deh,.,,!!
Komplit euy,,,..
N bnyak bng kasus-kasus di negara kita…
Hmm…
Kpan ya, bs slesai…???:-o
By: Nisa fadhilatul isra on 17 Maret 2012
at 07:37:16
waduh…” walau sehebat apapun power dan misi yang diperankan oleh sang pemimpin pastikan sirna dan hancur sehancur-hancurnya, tidak ada yang abadi kecuali masa yang selalu berganti, oleh karenanya ingatlah wahai sang pemimpin. hidup ini singkat
By: Anwar Ahmad on 18 Oktober 2012
at 09:57:00
apakah semua kasus tersebut sudah diadili,?
ini merupakan kesenjangan, bahkan awal dari konflik bagi anak yang terkena kebiadaban pihak yang tak bermoral.
By: mus on 23 November 2012
at 22:59:23
IJAZAH PALSU
Beberapa Pejabat Negara Terlibat
Zainuddin MZ (kiri) dan Hamzah Haz (kanan)
Jumat, 19 Agustus 2005
JAKARTA (Suara Karya): Beberapa pejabat negara, anggota TNI, artis dan kiai, serta 16 anggota Polri aktif dan nonaktif diduga menggunakan gelar dan ijazah palsu yang dikeluarkan universitas ilegal, Institut Manajemen Global Indonesia (IMGI) dan sejenisnya.
Seorang sumber Suara Karya di Mabes Polri menyatakan, di antara pejabat dan mantan pejabat tinggi tersebut terdapat nama-nama, antara lain, Dr Hamzah Haz, Mien Sugandhi, dan Dr Zainuddin MZ. Di kalangan artis muncul nama Dr Anwar Fuadi dan Kiai Gatot Brajamurti.
Untuk pejabat Polri, terdapat nama mantan Kapolri Roesmanhadi, Togar M Sianipar, Sadar Sebayang, Anak Agung Anom Putra, Binarto, Soekamto, Suparto, Pieter M. Hutagalung, Nurdin Umar, Tombang Sibarani, Leonard P Siagian, Elfrizo Torangi Lumban Tobing, Mustafa Hadikuncoro, I Gede Putu Brata, dan Sugiri. Dari Mabes TNI muncul nama-nama Phanny Tandy Kakauhe.
Tentang nama-nama pejabat Polri tersebut, saat dikonfirmasi, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Makbul Padmanagara menyatakan, pihaknya akan melihat dan mempelajari terlebih dulu. Namun ia menjanjikan untuk menindak siapa pun yang terlibat. “Siapa pun itu, jika terbukti melanggar hukum, akan kita tindak,” kata Makbul. Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Aryanto Boedihardjo menyatakan, hingga saat ini dirinya belum mengetahui data tersebut. Ia mengatakan Polri akan segera melakukan pemeriksaan dan konfirmasi kepada orang-orang yang diduga menggunakan ijazah palsu tersebut. “Jika hasil pemeriksaan itu terbukti, tentunya Kapolri akan mengambil tindakan,” kata Aryanto Boedihardjo.
Di tempat terpisah, Solikin, kuasa hukum para lulusan IMGI, mengatakan Bareskrim Polri seharusnya berani melakukan pemeriksaan terhadap siapa pun yang telah menggunakan ijazah dan gelar palsu. “Jangan hanya klien saya saja,” kata Solikin. (Joko Sriyono)
By: Pratakirnut Sombhong on 27 Desember 2012
at 12:26:32
wkekkkkkkkkkkkkkkkkk
By: kepo987 on 1 April 2013
at 19:15:20
plnggran ham pda masa orde lama ya da ga?
By: syafadol on 18 Agustus 2013
at 22:23:29
kurang penjelasannya coy………
By: rahman on 6 September 2013
at 21:45:55
[…] https://ithum.wordpress.com/2008/02/28/data-data-kasus-pelanggaran-ham-semasa-orde-baru/ […]
By: Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan CAPRES | TheMindIsOpen on 19 Mei 2014
at 12:50:40
[…] https://ithum.wordpress.com/2008/02/28/data-data-kasus-pelanggaran-ham-semasa-orde-baru/ […]
By: HAM, PRABOWO dan UMAR bin KHATTAB #CerdasMemilih | TheMindIsOpen on 10 Juni 2014
at 13:42:16
Pelurusan sejarah & penindakan tegas para pelanggar HAM berat di NKRI, hrs menjadi salah satu agenda pemerintahan Jokow-JK, salam 3 jari… 🙂
By: natalia on 6 September 2014
at 10:35:03
ngancelllllll zzzzzzzzzzzzzzz
By: keki on 10 September 2014
at 16:15:08
Assalamu Alaikum wr-wb, saya ingin berbagi cerita kepada anda, bahwa sudah 7 tahun saya dan sudah 2x saya banding di pengadilan sengketa tanah saya belum selesai bahkan saya sudah membayar pengacara 100jt namun hasilnya nol uangpun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, namun teman saya memberikan no tlp Bpk H. Rio Haryanto,SE. M.Hum, Selaku Kepala Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah di BPN PUSAT yang dikenalnya di jakarta yang juga mengurus senketa tanahnya, saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya untuk mengirim foto copy berkas tanah saya melalui Email, alhamdulillah saya pun berhasil memenangkan di pengadilan. Jadi apapun keadaan anda sekarang jaangan pernah putus asa dan terus berusaha, kalau sudah waktunyaTuhan pasti kasih jalan, itu adalah kisa nyata dari saya. Semua hasil ini saya ucapkan banyak terima kasih yng sebesar-besarnya kepada Bpk. H.RIO HARYANTO, SE. M.Hum. beliau selaku Kepala Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah di BPN PUSAT. Dialah yang membantu saya untuk memenankan senketa tanah saya dipengadilan. Teman yang ingin seperti saya silahkan hubungi beliau. Bpk RIO HARYANTO, SE. M.Hum. No HP. 085232299986. siapa tau beliau mau bantu anda…
By: Efa Trisna on 2 September 2015
at 09:30:54
Tetapi Pak Hartola yang melepaskan Indonesia dari Masa penjajahan.. Trimakasih pak Harto
By: Bakti Edwardo on 12 Januari 2016
at 21:15:12
Masa Penjajahan lepas oleh Suharto
By: Bakti Edwardo on 12 Januari 2016
at 21:17:49
Hello, all is going perfectly here and ofcourse every one is sharing information, that’s truly good, keep up writing.
By: situs qq terpercaya on 2 Maret 2018
at 19:20:28
Wow, amazing blog structure! How lengthy have you ever been running a blog for?
you made blogging look easy. The whole glance of your website is
wonderful, as neatly as the content!
By: cerita SK on 19 Maret 2018
at 11:35:12